Profil Desa Tumpangkrasak

 
Desa Tumpangkrasak termasuk dalam Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus. Kondisi desanya merupakan bidang tanah yang relatif landai, tidak ada pegunungan, perbukitan ataupun jurang.

Secara umum luas wilayah Desa Tumpangkrasak ± 126,389 Ha. atau 1,26389 Km2 terdiri dari:
  • Tanah Pekarangan/Permukiman        :  64,945 Ha.  semula :  55,581 Ha. *)
  • Tanah Pertanian (sawah)                  :  52,308 Ha.  semula :  55,962 Ha. *) 
  • Tegalan                                            :    0,720 Ha.   semula :    6,430 Ha. *) 
  • Lain-lain (sungai,jalan,kuburan dan lapangan)                    :    8,416 Ha. 

Desa Tumpangkrasak letaknya diapit oleh 2 Kecamatan, dan 2 Desa.
  • Sebelah Utara berbatasan dengan Desa Pedawang dan Desa Dersalam, Kec. Bae.
  • Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Dersalam, Kec. Bae dan Desa Ngembal Kulon, Kec. Jati.
  • Sebelah Barat berbatasan dengan Desa Megawon, Kec. Jati dan Kelurahan Mlati Norowito, Kec. Kota Kudus.
  • Sebelah Timur berbatasan dengan Desa Rendeng dan Kelurahan Mlati Norowito, Kec. Kota Kudus.

Secara administratif Desa Tumpangkrasak sekarangan dibagi menjadi 3 (tiga) Dusun, 7 (tujuh) RW (Rukun Warga) dan 26 RT (Rukun Tetangga) meliputi : 
  • Dusun Badongan terdiri dari 2 RW, 7 RT
  • Dusun Krajan terdiri dari 3 RW, dan 11 RT
  • Dusun Krasak terdiri dari 2 RW, dan 8 RT 

Penduduk Desa Tumpangkrasak relatif padat dengan pertumbuhan ± 1,02 % per tahun. Berdasarkan buku regrestasi penduduk sampai dengan akhir tahun 2009, penduduk Desa Tumpangkrasak mencapai : 5.880 jiwa, dengan tingkat kepadatan penduduk 4.652,30 jiwa/Km2 yang terdiri dari :
  • Penduduk Laki-laki                            :  2.845 jiwa.
  • Pendudul Perempuan                          :  3.035 jiwa. +
  • Jumlah Penduduk                                :  5.880 jiwa.
Adapun jumlah Kepala Keluarga ( KK ) sebanyak :  1.586 KK.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar